Visi & Misi Desa
Arah dan tujuan pembangunan Desa Mentaraman menuju masyarakat yang sejahtera
Visi
Terwujudnya Desa Mentaraman yang Baik, Bersih, Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat.
"Kearifan Agraris, Jejak Mataraman"
Misi
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang Bersih, Demokratis serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga dari bentuk penyelewengan-penyelewengan yang lain
- Mengembangkan Perekonomian Masyarakat melalui pemanfaatan Potensi Desa yang ada
- Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat untuk mencapai taraf Kehidupan yang lebih baik dan berpendidikan
- Meningkatkan perkembangan Badan Usaha Milik Desa
- Pengembangan ekonomi berbasis kelompok
- Meningkatkan sumber pendapatan asli desa melalui pengelolaan tanah kas desa
- Mensukseskan wajib belajar sampai tingkatan SMA
- Mengutamakan pelayanan terhadap kepentingan Masyarakat
- Meningkatkan produktivitas pertanian modern
- Menciptakan rasa gotong royong Masyarakat
- Mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan hidup masyarakat
Pilar Visi Desa
Baik
Pelayanan yang efektif, efisien dengan prinsip 3S: Senyum, Salam, Sapa
Bersih
Pemerintahan demokratis, bebas KKN, transparan dalam penyaluran bantuan
Adil
Pemerataan pembangunan tanpa membedakan Suku, Ras, dan Agama
Makmur
Kebersamaan, gotong royong, dan pemberdayaan Karang Taruna untuk ekonomi kreatif
Sejahtera
Terpenuhinya sandang, pangan, papan serta pelayanan kesehatan dan pendidikan layak
Bermartabat
Menanamkan nilai kebudayaan dan meningkatkan SDM serta kualitas keimanan
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan Desa Mentaraman diarahkan pada beberapa aspek untuk mewujudkan desa yang maju dan berdaya.
Kerukunan & Pelayanan
- Menciptakan kerukunan umat beragama
- Meningkatkan pelayanan dasar pada masyarakat
- Menciptakan lingkungan aman dan kondusif
Kesehatan & Pendidikan
- Meningkatkan pemahaman pola hidup sehat
- Peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan
- Peningkatan fasilitas pertanian dan peternakan
Pemberdayaan & Ekonomi
- Meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat
- Pendayagunaan potensi desa secara optimal
- Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa
- Menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaan
Infrastruktur & Prasarana
- Peningkatan sarana dan prasarana desa
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat
- Pengembangan dan pemanfaatan lingkungan yang mendukung
Kapasitas & Kualitas SDM
- Terlibat aktif dalam kegiatan pelatihan
- Membuka akses informasi dengan lembaga penyedia pelatihan
- Peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat, dan lembaga desa
- Pengembangan kualitas dan kesejahteraan masyarakat desa
Rencana Kegiatan Desa
Sesuai dengan arah kebijakan, perencanaan kegiatan Desa Mentaraman difokuskan pada empat bidang utama.
1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Penetapan dan pengesahan batas desa & pendataan desa
- Penyusunan tata ruang & penyelenggaraan musyawarah desa
- Pengelolaan informasi & penyelenggaraan perencanaan desa
- Evaluasi tingkat perkembangan pemerintah desa
- Penyelenggaraan kerjasama antar desa
- Pelaksanaan pemilihan kepala desa & pengisian perangkat
- Pembangunan sarana dan prasarana kantor desa
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Infrastruktur: Jalan desa, sanitasi, air bersih, irigasi
- Kesehatan: Poskesdes, Posyandu, sanitasi lingkungan
- Pendidikan & Budaya: PAUD, perpustakaan, sanggar seni
- Ekonomi Produktif: BUM Desa, lumbung pangan, pertanian, peternakan, perikanan/nelayan
- Lingkungan Hidup: Penghijauan, perlindungan satwa, mata air, dan pengelolaan sampah
3. Pembinaan Kemasyarakatan
- Pembinaan lembaga kemasyarakatan & kerukunan beragama
- Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
- Pengadaan sarana olahraga dan tempat ibadah
- Pembinaan kesenian, sosial budaya, dan sanggar seni
- Pembinaan kelompok pengawas wisata, tani, ternak, dan nelayan
4. Pemberdayaan Masyarakat
- Pelatihan usaha ekonomi produktif (pertanian & perikanan)
- Peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan masyarakat
- Penyuluhan/seminar kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat
- Pemberian bantuan kepada masyarakat miskin
- Peningkatan kapasitas kelompok (KPMD, Perempuan, Tani, Nelayan, Pemuda, Kesenian, PKK, dll)